Kecam Isu Makar Dan Tuntut Penegakan Hukum, Mahasiswa Muhammadiyah Turun Jalan
Mahasiswa tuntut penegakan keadilan hukum |
IMM Jember menganggap pernyataan yang sengaja dihembuskan tersebut sebagai bentuk perampasan hak bagi warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Tentunya, hal ini akan berdampak negatif jika nantinya terbentuk opini publik yang menganggap sejumlah aksi demonstrasi dalam menuntut keadilan dianggap sebagai salah satu bentuk makar.
Padahal, sebagaimana diketahui bahwa menyampaikan pendapapat pada khalayak umum dilindungi oleh konstitusi, Undang-undang No. 9 Tahun 1998.
Sehingga tuduhan makar yang dilontarkan oleh sebagian petinggi negeri tersebut sangatlah tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur-unsur sebagaimana pasal 107 KUHPidana menyebutkan secara jelas tentang tindakan yang disebut sebagai makar.
Faisol selaku korlap aksi menyatakan jika aksi turun seperti halnya yang telah terjadi pada 4 November lalu merupakan bentuk kekecawaan rakyat akan lemahnya "Keadilan Hukum" di Indonesia. Hal ini tentunya tidak akan pernah terjadi jika penegak hukum bekerja secara optimal dan profesional tanpa pandang bulu.
Publik menilai kinerja aparat penegak hukum terkesan lamban. Seperti halnya penanganan kasus dugaan pembunuhan aktivis HAM Munir, pejuang lingkungan hidup Salim Kancil Dan terbaru adalah dugaan penistaan agama Oleh Basuki Tjahya Purnama (Ahok) yang cukup mengusik keberagaman dan kebhinekaan Indonesia.
Aksi turun jalan yang merupakan hasil dari 'pewacanaan' serta Surat Intruksi DPP IMM 36/A-1/2016 ini dimulai dari halaman Universitas Muhammadiyah Jember menuju gedung DPRD dan dilanjutkan 'long-march' menuju Kantor PemKab Jember berlangsung tertib dan aman. Dimana Wakil Bupati Jember Muqiet Arief pun memberikan apresiasi terhadap perjuangan yang dilakukan oleh Mahasiswa Muhammadiyah tersebut.
Peserta aksi sempat melakukan teatrikal membakar keranda keadilan sebagai bentuk kekecewaan atas lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Gerakan mahasiswa Muhammadiyah Jember ini tentunya tidak hanya penyikapan atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh BTP (Ahok) akan tetapi menuntut pemerintah lebih tegas dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta bukan justru 'sibuk' mencari kambing hitam termasuk menghembuskan isu makar.
Di akhir Aksi, Anggota DPRD dan Wakil Bupati Jember turut pula menanda tangani pernyataan sikap tuntut Keadilan Hukum Dari Jember Untuk Bangsa. ● Andi Saputra