Seruan KPAI: Hentikan Kekerasan Anak dan Perempuan di Myanmar
Demonstran membawa poster Aung San Suu Kyi aktivis prodemokrasi Myanmar peraih nobel perdamaian yang saat ini menjabat sebagai penasihat negara Myanmar (Burma) agar turut berupaya menghentikan aksi kekerasan pada etnis Rohingya oleh pihak junta militer - photo by lospiegone via google image |
Pemerintah, ASEAN, PBB, Aktivis HAM Myanmar Harus Segera Ingatkan Pemerintah Myanmar Akan Konsensus Internasional Tentang Hak Anak Anak dan Perempuan
Ranjau yang di tanamkan di perbatasan Bangladesh kembali menjadi kisah memilukan tragedi kemanusiaan di Myanmar.
Kesengajaan pihak pemerintahan Myanmar menaruh bom ranjau mengakibatkan anak dan keluarganya menjadi korban (baca: Myanmar sengaja tanam ranjau untuk pengungsi Rohingya)
Seharusnya tempat tempat rawan yang dilalui anak dan perempuan steril, kenyataannya jusru anak anak dan perempuan jadi mortir peledakan bom ranjau. Tentu sangat mengerikan.
Sudah saatnya keterlibatan dunia internasional untuk mengawal para pengungsi untuk aman.
Begitu juga Konsensus Internasional yang menjadi instrumen PBB bahwa dalam konflik, perang harus memperhatikan hak anak dan perempuan.
Dengan kejadian tersebut telah terjadi pelanggaran HAM Berat oleh pemerintah Myanmar dengan menanamkan bom ranjau ditempat penyeberangan antar negara.
Sungguh perbuatan keji dan biadab ini telah melukai rasa kemanusiaan Internasional, terutama para pemerhati anak di dunia.
Untuk itu KPAI mengingatkan bahwa pentingnya memperhatikan anak dan perempuan. Karena merekalah yang akan terkena dampak terberat. Dari konflik berkepanjangan di Myanmar. Segera Hentikan Kekerasan Anak dan Perempuan di Myanmar!!!
Pemerintah (Indonesia), ASEAN, PBB diharapkan punya sikap jelas dan tegas terhadap kondisi yang makin buruk ini, dengan mendorong entitas kemanusiaan dan aktivis HAM di Myanmar untuk segera bertindak.
Salam Senyum Anak Indonesia,
Jasra Putra
Komisoner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak
KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)
@jasraputra80
HP/WA 082112193515
● red/fhr