Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Sabrang Kecamatan Ambulu, pada Jumat (10/3/2017) malam kembali mengadakan Pengajian Rutin Mingguan. Kali ini Bapak Muhlis pemilik toko Fajar Surya menjadi tuan rumah pengajian yang menghadirkan Ustadz Drs. Qomari S. sebagai narasumber.
Pengajian rutin setiap Jum’at malam ini dihadiri sekitar 20 orang warga Muhammadiyah Sabrang Ambulu. Kali ini Ustadz Qomari membahas materi tafsir al-Qur’an Surat an-Nisa’ ayat 167-170.
Dimulai sejak pukul 19.30 malam, Ustadz Qomari yang juga Ketua PRM Sabrang ini menjelaskan kandungan ayat 167-180 Surat an-Nisa’ bahwa orang-orang kafir yang melakukan kezaliman dan menghalangi orang lain untuk mengambil jalan kebenaran yang ditunjukkan Allah merupakan orang yang sesat. Oleh karena perbuatan mereka itu, Allah SwT tidak akan mengampuni serta tidak pula akan menunjuki mereka jalan yang lurus.
Sementara, Nabi Muhammad itu hadir sebagai pembawa risalah kebenaran dari Allah dengan bukti al-Qur’an. Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi manusia dan sebagai pembeda antara yang haq dan yang bathil. Jadi, menurut pensiunan pegawai negeri ini, al-Qur’an tidak cukup diimani atau dibaca saja, perlu kajian, pemahaman serta pengamalan dalam lini kehidupan.
Foto & laporan : seno