Surat Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112
KEPUTUSAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
NOMOR 431/KEP/I.0/B/2024
TENTANG
TEMA DAN LOGO TANWIR SERTA MILAD KE-112 MUHAMMADIYAH
TAHUN 2024 DI KOTA KUPANG
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH,
Menimbang :
a. bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Nomor 430/KEP/I.0/B/2024 Tentang Perubahan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 289/KEP/I.0/B/2024 tentang Penetapan Tuan Rumah, Tempat, dan Waktu Penyelenggaraan TanwirMuhammadiyah Tahun 2024,
akan diselenggarakan pada hari Rabu–Jum’at, 3–5Jumadilakhir 1446 H/
4–6 Desember 2024 M di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b.bahwa untuk kepentingan syi’ar Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah tahun 2024, maka perlu menetapkan Tema dan Logo Tanwir serta
Milad ke-112 Muhammadiyah Tahun 2024 di Kota Kupang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Pimpinan Pusat Muhammadiyah perlu menetapkan Keputusan untuk mengesahkan Tema dan Logo Tanwir serta Milad ke-112 Muhammadiyah Tahun 2024 di Kota Kupang;
Mengingat: 1.Anggaran Dasar Muhammadiyah;
2.Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
KESATU: Mengesahkan Tema Tanwir dan Milad ke-112Muhammadiyah Tahun 2024
di Kota Kupang: MENGHADIRKAN KEMAKMURAN UNTUK SEMUA.
KEDUA: Mengesahkan Logo Tanwir dan Milad ke-112Muhammadiyah Tahun 2024
di Kota Kupang sebagaimana terlampir.
KETIGA:Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
KEEMPAT:Menyampaikan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur dan Universitas Muhammadiyah Kupang untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surat Keputusan lengkapnya dapat diunduh di sini
Logo dan Identitas Visual bisa di Unduh di sini